Masih nyambung tulisan saya kemarin yang menceritakan proses mengurus proses pembayaran pajak STNK secara mandiri tanpa calo. Tadi pagi saya coba teliti, total Rp.234.000,- itu mencakup biaya apa aja. Sekarang zamannya transparan dong. Kalau ngga mau terbuka, KPK siap beraksi. Hehehe… (padahal bukan anggota KPK ). Ternyata apa yang dibayarkan, selain pajak, mencakup 2 hal lagi. Apa [...]
Continue reading...
Tuesday, April 27, 2010
7 Comments