Masih nyambung tulisan saya kemarin yang menceritakan proses mengurus proses pembayaran pajak STNK secara mandiri tanpa calo. Tadi pagi saya coba teliti, total Rp.234.000,- itu mencakup biaya apa aja.
Sekarang zamannya transparan dong. Kalau ngga mau terbuka, KPK siap beraksi. Hehehe… (padahal bukan anggota KPK ).
Ternyata apa yang dibayarkan, selain pajak, mencakup 2 hal lagi. Apa itu?
Anda udah tau itu belum? Kalau belum coba deh ditanyakan ke petugas di Samsat daerah Anda.
Untuk parkir berlangganan, biasanya diberi stiker yang bisa kita tempelkan di kendaraan. Nah, ntar kalau Anda lagi ada di daerah yang bertanda “Parkir Berlangganan (contoh liat gambar)” jangan mau dibohongi sama tukang parkirnya. Tunjukkan stiker di kendaraan Anda. Gratis parkir.
Biasanya, tukang parkir yang narikin di daerah parkir berlangganan tidak akan menyetorkan sebagian hasil pendapatannya untuk retribusi daerah. Dengan kata lain ‘korupsi kecil’.
Tadi sih saya liat di Sidoarjo, banyak juga lokasi yang ada rambu parkir berlangganan. Lumayan lah parki gratis. Pasang dulu stikernya.
Adapun soal asuransi jasa marga, ngga banyak juga yang tahu. Sebenernya ketika kita membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, itu sekaligus membayar premi asuransi kecelakaan.
Jadi kalau kita mengalami kecelakaan ada santunannya dari Jasa Marga. Besarnya saya liat lumayan lho (ada kartunya). Antara 2 juta – 10 juta, tergantung tingkat keparahannya. Lumayankan, walau kita ngga pernah ngarep kejadian.
Tapi ada catatan khusus disana. Yakni, ketika kecelakaan terjadi kendaraan yang sedang kita gunakan adalah yang kita bayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Gimana kawan? Sudah dapet stiker parkir berlangganan dan kartu garansi Jasa Marga? Semoga info ini bermanfaat.


















wah pertamax nih…hihihi…
Kacau mas, berarti selama ini kita dikadalin…bener2 dah cecurut2 penggerogot bangsa, sdh kita telp KPK, Banwas, ajah dah…
Klik untuk membalas
Arief Maulana Reply:
April 28th, 2010 at 9:49 am
@andik setyo, repot memang -_-”
Klik untuk membalas
saya baru tau kalo ada parkir berlangganan..
Klik untuk membalas
Arief Maulana Reply:
April 28th, 2010 at 9:48 am
@Arief Rizky Ramadhan, info dari mas lutvi keknya baru ada di sidoarjo. Ternyata daerahku penuh inovasi,
Klik untuk membalas
DI Tasik gitu juga ngga ya?
Klik untuk membalas
Arief Maulana Reply:
May 2nd, 2010 at 8:53 pm
@Erdien, ga tau juga mas. Silahkan ditanyakan.
Klik untuk membalas
saya tahu ada parkir mulai tahun lalu, tapi apa? saya tidak diberi stiker parkir berlangganannya. tgl 19/7/2010 kemarin saya juga perpanjangan di kantor Tandes, juga tdk diberi sticker, hayo harus ngadu kesiapa atau minta ke siapa stikernya?
Klik untuk membalas